Juga pemindahan akses jalan menuju lokasi pertambangan di Tor Sihayo yang belum selesai yang mana awalnya mereka pilih dari Desa Bange, kemudian berpindah ke Pasar Malintang dan akhirnya menggunakan akses jalan dari Desa Malintang.
Persoalan ini sebut Erwin yang juga merupakan Ketua DPC Partai Gerindra Madina itu, sudah sering dipertanyakannya kepada pihak manajemen perusahaan, namun sampai sekarang belum juga terealisasi.
"Nah di tahun kemarin saya sudah sampaikan kepada Manajemen perusahaan supaya mereka harus betul betul, menjalankan operasional mereka dengan riil. Ternyata, sampai sekarang itu belum terjadi, jadi saya melihat itu sudah wajar dicabut izinnya dan akan saya koordinasikan dengan Bupati soal ini,” ujarnya.
Dia menjelaskan, jika Madina saat ini sangat membutuhkan investasi termasuk PT Sorikmas Mining. Tapi, investasi yang memberikan manfaat riil bagi masyarakat.
Persoalan Sorikmas Mining ini, sebut Erwin juga telah menjadi pembahasan di tingkat komisi di DPRD Madina. Dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan pun sebelumnya sudah pernah dilakukan, namun tidak menemukan titik simpul.
"Dari kondisi ini juga tidak tertutup kemungkinan nantinya akan dilakukan Pansus Sorikmas Mining. Dan saya juga memahami kegeraman dari para anggota komisi terkait ini," ungkapnya.
Sementara itu, Manager Eksternal Relation, PT Sorikmas Mining, Ade Hendi yang dikonfirmasi melalui selulernya enggan memberikan komentar.