Hal tersebut disampaikan Erwin dalam keterangan persnya, Selasa (25/7) dalam menyikapi ketidakjelasan aktifitas riil perusahaan tersebut di Madina sampai saat ini.
"Sorikmas Mining hadir di Madina sudah 25 tahun, hingga saat ini kita belum melihat aktifitas riil dari perusahaan dan tetap masih dalam tahapan eksplorasi saja dan tidak pernah naik ke tingkat eksplotasi. Sebelumnya, juga kita juga sudah mengultimatum perusahaan agar melaksanakan aktifitas riilnya namun hingga sekarang belum ada terlihat, jadi kita meminta agar izin Sorikmas Mining harus dicabut," ujarnya.
Dari perjalanan waktu yang cukup panjang itu menurut Erwin, perusahaan juga belum dapat memberikan banyak manfaat riil bagi masyarakat. Bahkan, kata dia hanya meninggalkan sejumlah persoalan.
Seperti ketidakmampuan perusahaan dalam menyelesaikan masalah dilapangan misalnya ganti rugi lahan masyarakat yang sampai hari ini belum juga tuntas sehingga banyak meninggalkan konflik di kalangan masyarakat sekitar Wilayah Kerja Perusahaan (WKP).
Pewarta: HolikEditor : Juraidi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.