Tapsel (ANTARA) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-117 yang dilaksanakan Kodim 0212/TS, Provinsi Sumatera Utara menggelar penyuluhan hukum kepada masyarakat.

"TMMD Kodim 0212,m bekerja sama dengan Polres Tapsel memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat di Desa Sitaratoit," kata Dandim 0212/TS Letkol Inf Amrizal Nasution, Selasa (25/7).

Ia mengatakan, program penyuluhan hukum tersebut merupakan kegiatan non fisik yang dilaksanakan Kodim 0212 di Lingkungan Kassa Kelurahan Sitinjak ke Desa Sitaratoit, Kecamatan Angkola Barat dalam menyukseskan TMMD.

Kanit Binkamsa Iptu B. Siregar dari Polres Tapsel, mengatakan, penyuluhan hukum yang diberikan kepada masyarakat ini merupakan upaya untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku.

"Polisi itu mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak terbatas pada penuntutan saja, melainkan juga memberikan konsultasi hukum terkait berbagai permasalahan hukum yang di hadapi di masyarakat," katanya

Ia menyampaikan, agar masyarakat juga memahami tugas dan fungsi kejaksaan, maka penyuluhan ini juga dilaksanakan.

"Silahkan masyarakat melapor atau berkonsultasi jika menghadapi permasalahan hukum, kejaksaan juga akan terbuka memberikan konsultasi hukum," katanya.

Ia juga mengatakan, penyuluhan hukum tersebut juga diberikan sebagai edukasi dan langkah preventif guna menghindari perbuatan yang melanggar hukum, serta untuk menciptakan ketertiban, keamanan dan kenyamanan di lingkungan masyarakat.

Ia berharap, masyarakat dapat mengenal hukum dengan penyuluhan hukum yang dilaksanakan sehingga masyarakat dapat menghindari pelanggaran hukum.

Pewarta: Khairul Arief
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026