Dan disebutkan juga, BNN juga telah menempatkan Taput sebagai salah satu kabupaten yang belum pernah diadakan razia tempat hiburan mala, kos-kosan, dan hotel terkait peredaran narkoba dan penyebaran HIV Aids.
Para pendemo juga menilai bahwa menjamurnya keberadaan puluhan kafe yang tersebar di wilayah Taput menjadi tempat terjadinya transaksi narkoba.
"Dan keberadaan operasional kafe dan hiburan malam ini seolah-olah mendapat pembiaran dari Pemkab Taput," terangnya.
Para pengunjuk rasa menyampaikan sejumlah butir tuntutannya yang mendesak forkopimda agar segera melakukan penertiban identitas penghuni tempat hiburan dan pelayan-pelayannya, melakukan razia izin tempat hiburan malam serta perizinan minuman keras, mendesak penyusunan Perda terkait pengawasan tempat hiburan malam, menuntut Pemkab dan kepolisian melakukan razia hiburan malam dan melakukan tes urine, dan menuntut agar forkopimda menutup keberadaan tempat hiburan malam yang menimbulkan keresahan masyarakat.
Massa juga berharap pihak berwajib menangkap mafia narkoba dan pemilik hiburan malam yang menyediakan tempat untuk peredaran narkoba, serta menangkap oknum pejabat dan aparat hukum yang terlibat melindungi operasional tempat hiburan malam dan peredaran narkoba.