Pematang Siantar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pematang Siantar mensosialisasikan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik kepada pemangku kepentingan pelayanan publik, Kamis (20/7), di Ruang Serbaguna Sekretariat Daerah setempat.
Plh Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar Zainal Siahaan SE MM mewakili Wali Kota menyampaikan, penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sebagai wujud komitmen Pemkot Pematang Siantar dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Harapannya, posisi strategis Kota Pematang Siantar sebagai daerah yang menghubungkan kawasan Pantai Barat dan Pantai Timur Sumatera Utara, dapat meningkatkan nilai investasi di Kota Pematang Siantar.
Untuk itu, para pemangku kepentingan diajak mendukung dan memberi ide serta saran terwujudnya penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik sesuai tujuan.
Mal Pelayanan Publik Kota Pematang Siantar disosialisasikan kepada pemangku kepentingan
Kamis, 20 Juli 2023 17:05 WIB 1983