Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara Imam Suyudi membentuk Tim Satgas/Relawan Anti-Narkoba pada Satker Kantor Wilayah dan Jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara yang dikukuhkan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Medan.
Pengukuhan Tim Satgas/Relawan tersebut dalam rangka aksi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). "Mengajak jajaran untuk menjauhi keterlibatan narkoba serta mengedukasi warga binaan di lingkungan kerja tentang bahaya narkoba," kata Imam Suyudi dalam keterangannya di Medan, Sabtu.
Imam menyebutkan kegiatan ini bukan hanya seremonial dan publikasi semata namun implikasinya adalah sama-sama menjauhi keterlibatan dengan narkoba. Ia juga berharap bersama seluruh anggota sebanyak 4.019 pegawai dan 31.700 warga binaan harus diselamatkan dan diedukasi tentang bahaya narkoba.
"Berkomitmen lah mulai saat ini dari kita sendiri untuk tidak berinteraksi dan mentoleransi agar dalam pemberantasan narkoba dapat bersama-sama kita lakukan," katanya.
Kakanwil menambahkan tujuan kegiatan ini untuk memaksimalkan implementasi program serta mendorong dan meningkatkan peran aktif relawan dalam pelaksanaan Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, Kepala Lapas I Medan, Maju Amintas Siburian, dan BNNP Sumut Bidang Rehabilitasi Suku Ginting.