Medan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara mencatat terjadi 3.888 kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) seperti anjing, kucing, dan kera selama Januari-Juli 2023 di wilayah ini.
"Dari jumlah tersebut yang meninggal tercatat enam orang terkena rabies, terdiri dari Kabupaten Simalungun dua orang, Toba satu orang, Pakpak Bharat satu orang, Tapanuli Utara satu orang dan Dairi satu orang," ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, di Medan, Kamis.
Alwi Mujahit menjelaskan korban gigitan hewan penular rabies telah menerima vaksin antirabies (VAR) bagi manusia sebanyak 3.011 orang.
"Yang mendapatkan VAR-nya sebanyak 3.011 orang," kata Alwi.
Untuk itu, Alwi meminta masyarakat untuk memberikan vaksin pada hewan peliharaan guna mencegah dan tidak bertambahnya kasus rabies di wilayah ini.
"Kita mengimbau masyarakat agar memberikan vaksinasi pada peliharaannya, terutama yang masuk dalam hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera," sebut Alwi.
Menurut Alwi, memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan sangat perlu dilakukan, agar para pemilik aman dan nyaman terhindar dari penyakit terjangkit rabies.
"Jadi kalau anjing sudah gila itu tidak mengenal tuannya lagi, maka dari itu untuk mencegahnya perlu diberi vaksin rabies," ujarnya
Alwi mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait untuk melakukan pencegahan serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat dalam mewaspadai penyakit rabies tersebut.
"Masyarakat, khususnya para pemilik anjing harus mewaspadai penyakit rabies kalau sudah terkena, virus itu akan melakukan replikasi dan bergerak ke atas menuju otak. Kemudian virus menginfeksi otak lalu bergerak dari otak melalui saraf menuju ke beberapa jaringan seperti mata, ginjal, dan kelenjar air liur," ujar Alwi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 3.888 kasus gigitan hewan penularan rabies terjadi di Sumut