Medan (ANTARA) - Meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, BPJS Kesehatan Sibolga menghadirkan inovasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), guna memudahkan stakeholders.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sibolga, Rita Masyita Ridwan saat menghadiri Rekonsiliasi Piutang dan Penginputan Potongan IWP (Iuran Wajib PNS) pada Aplikasi ARIP atas TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) PNS, Jumat (07/07) mengatakan.
Inovasi dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tidak hanya bagi peserta JKN, melainkan juga bagi pemangku kepentingan. Seperti pemerintah daerah (Pemda). Salah satu inovasi yang membantu Pemda dalam perhitungan JKN adalah Aplikasi Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP).
"Nantinya ARIP diharapkan dapat menjadi suatu master file data yang rinci, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk kepentingan audit bagi Pemda maupun BPJS Kesehatan. ARIP juga dapat digunakan menjadi data acuan dalam pemutakhiran data peserta pada database kepesertaan BPJS Kesehatan,”
kata Rita.
Masih katanya, dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, terjadi perubahan dasar perhitungan JKN. Perubahan dari yang sebelumnya gaji pokok dan tunjangan keluarga menjadi gaji pokok dan lima komponen yang membutuhkan perhitungan iuran secara terinci berdasarkan data by name by address.
"Ini lah yang menjadi salah satu alasan penting kehadiran inovasi ARIP. Aplikasi yang diciptakan oleh BPJS Kesehatan tersebut merupakan aplikasi bantu berbasis web yang digunakan untuk menghitung iuran JKN segmen Pekerja Penerima Upah Pegawai Negeri (PPU PN) Daerah, sehingga menjamin keakurasian data serta iuran dan ketepatan waktu bayar," ungkapnya.
Di kesempatan tersebut, Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Sibolga, Ahmad Fajrin Telaumbanua menyampaikan, keberadaan aplikasi akan meningkatkan akuntabilitas penagihan iuran wajib Pemda Kabupaten/Kota/Provinsi secara mudah, tepat, dan cepat.
“Kelebihan iuran yang telah disetorkan agar dapat kita evaluasi ke depannya, agar proses dapat sama-sama kita perbaiki," ujarnya.
Ahmad Fajrin, juga menghimbau kepada seluruh ASN di Pemerintahan Kota Sibolga dapat disiplin dalam penginputan ARIP.
"Melalui aplikasi dari BPJS Kesehatan t untuk potongan iuran 1 persen sudah otomatis memperhitungkan meliputi semua komponen tunjangan dengan batas maksimal dua belas juta rupiah jadi akan meminimalisir ketidak tepatan bayar Pemda," ucapnya.
Lanjutnya, kegiatan terselenggara untuk melakukan evaluasi terhadap akurasi data potongan iuran JKN pada komponen gaji dan juga dilaksanakan bimbingan teknis penggunaan ARIP pada bendahara ataupun operator yang baru menjabat.
"Kepada seluruh operator ARIP dari setiap OPD, agar secara teliti melakukan penginputan data agar tidak terjadi kelebihan ataupun kekurangan pemabayaran iuran JKN dari yang telah dianggarkan," pungkasnya.
BPJS Kesehatan Sibolga perkenalkan aplikasi Arip
Jumat, 7 Juli 2023 18:46 WIB 2387