Pematang Siantar (ANTARA) - Pemkot Pematang Siantar melalui Inspektorat menggelar sosialisasi anti korupsi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Kota Pematang Siantar, Jumat (7/7).
Sosialisasi anti korupsi di lingkungan Pemkot Pematang Siantar menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri Pematang Siantar.
Kepala Inspektorat Kota Pematang Siantar Herri Okstarizal SH menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai satu upaya untuk memastikan proses pencegahan kesalahan administrasi, pidana atau perdata.
Selain itu, memastikan para peserta dapat memahami materi sehingga mampu mencegah perbuatan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan.
Ketua Panitia, Febri Susanto Ambarita mengatakan, sosialisasi diikuti 63 orang PPK dari Organisasi Perangkat Daerah Pemkot Pematang Siantar.