Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, terus memberikan kemudahan dalam segala bentuk pengurusan izin berusaha bagi pelaku usaha, termasuk usaha kopi di daerah ini.
"Bahkan, saat ini kita juga mendorong pelaku usaha mendaftarkan merek mereka agar memperoleh HaKI (Hak atas Kekayaan Intelektual). Kita fasilitasi secara gratis," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam Opening Ceremony Kopi Fest Indonesia 2023 di Medan, Rabu.
Hal ini, kata dia, bertujuan membantu pelaku usaha dalam melindungi produk mereka, dan jika ada penggunaan di luar dari sepengetahuan pemiliknya supaya mereka mendapat royalti.
Data Dinas Pariwisata Kota Medan hingga Mei tahun ini menyebut sebanyak 166 pelaku usaha di Kota Medan sudah mendaftarkan Hak atas Kekayaan Intelektual.
Wali kota mengatakan Pemkot Medan kini berupaya mendorong pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Kota Medan, khususnya industri kopi.