Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang diwakili Kabid HAM Flora Nainggolan berkunjung ke Lapas Kelas IIA Binjai, dalam rangka persiapan pelayanan publik berbasis HAM.
Tim Kanwil Kemenkumham Sumut diterima dengan baik oleh Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus beserta jajaran, Selasa (4/7).
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri Hukum dan HAM nomor 2 tahun 2022 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) untuk acuan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkup Kementerian Hukum dan HAM sesuai dengan prinsip-prinsip HAM," kata Kabid HAM Kanwil Kemenkumham Sumut Flora Nainggolan.
Flora menyebutkan setelah kegiatan pencanangan diharapkan agar Lapas Kelas IIA Binjai tetap berkomitmen melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.
Selain itu, melakukan perubahan terhadap maklumat pelayanan dengan format terbaru, melaksanakan Perjanjian Kerja sama (PKS) dan menyediakan Bel di toilet disabilitas.
"Kami berharap Lapas Kelas IIA Binjai dapat melengkapi kekurangan sarana dan prasarana yang masih belum sesuai standar indikator agar layak menjadi nominasi dalam penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM," ucap Flora.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Theo Adrianus mengapresiasi kedatangan Tim Kanwil ke Lapas Kelas IIA Binjai, berusaha meningkatkan fasilitas untuk melengkapi layanan publik.
"Kami tetap berharap dukungan dan dorongan dari Tim Kanwil agar tetap mendukung peningkatan pelayanan", kata Theo.
Kegiatan di akhiri dengan peninjauan sarana dan prasarana Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Lapas Kelas IIA Binjai.