KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknya
Senin, 3 Juli 2023 15:39 WIB 2504
Ia menjelaskan bahwa rekening yang digunakan untuk transaksi tersebut telah ditutup pada tahun 2018.
"Yang bersangkutan gabung KPK sejak akhir 2018 dan selesai bertugas di KPK Februari 2023. Saat ini yang telah dipromosikan Polri sebagai kapolres," kata Ali.
Dia menegaskan bahwa Tri Suhartanto dikembalikan ke Korps Bhayangkara karena masa penugasannya di lembaga antirasuah ini telah selesai.
"Informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan kembali ke Polri karena memang telah berakhir masa tugasnya, jadi bukan karena persoalan lain di KPK," pungkasnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK klarifikasi soal transaksi Rp300 miliar oleh mantan penyidiknya