Selain itu, Bidang Propam Polda Sumut juga telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang anggota Polda Sumut yang diduga melakukan pelanggaran atas laporan dugaan pemerasan itu.
Penyidik Propam juga secara berkesinambungan sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang oknum anggota Polda Sumut yang disebutkan dalam laporan K alias D dan rekannya. Saat ini pemeriksaan masih berjalan.
"Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap anggota yang diduga melakukan pemerasan itu, ada terindikasi melakukan pelanggaran. Sudah menjadi komitmen Kapolda Sumut untuk melakukan penindakan secara tegas," kata Hadi.
Sebelumnya, seorang warga bernama Kamal Ludin mengaku diperas oleh anggota polisi. Kasus pemerasan itu terjadi di Mapolda Sumut.
"Kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan dan rekayasa kasus," ucap pengacara Kamal Ludin, Marselinus Duha, di Mapolda Sumut, Jumat (23/6).
Duha menyebutkan SPKT Polda Sumut hanya menerima laporan soal dugaan pemerasan. "Dalam pembuatan laporan ini yang diterima adalah pasal pemerasan. SPKT Polda Sumut tidak menerima laporan kita terkait rekayasa kasus," ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut dalami laporan pemerasan dilakukan dua anggota Polri
Polda Sumut dalami laporan pemerasan yang dilakukan dua anggota Polri
Rabu, 28 Juni 2023 20:27 WIB 2538