Simalungun (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Simalungun mencanangkan dua desa di Kabupaten Simalungun menjadi desa bersih narkoba (bersinar), Senin (26/6), di Gedung MUI Simalungun.
Dua desa itu, Nagori Pamatang Simalungun Kecamatan Siantar dan Nagori Sahkuda Bayu Kecamatan Gunung Malela.
Jumlah keseluruhan desa bersinar di Kabupaten Simalungun sebanyak 11 yang dicanangkan sejak tahun 2019.
Peringatan HANI dirangkai dengan penyerahan secara simbolis hibah tanah dan bangunan di Kecamatan Raya dari Pemerintah Kabupaten Simalungun ke BNN.
Selain itu, penyerahan penghargaan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke instansi berpartisipasi.
Kepala BNN Kabupaten Simalungun AKBP Suhana Sinaga SKom MSi menjelaskan, pemilihan desa bersih narkoba berdasarkan tingkat kerawanan peredaran gelap narkoba di desa tersebut.
Maka tujuan dicanangkan desa tersebut sebagai desa bersih narkoba supaya elemen masyarakat bergerak bersama-sama memerangi narkoba, sehingga di desa tersebut tidak ada lagi kegiatan penyalahgunaan narkoba.
Seiring pembentukan Desa Bersinar, ke depan di setiap desa juga perlu dibentuk satuan tugas sehingga P4GN dilakukan secara massif.
Bupati Simalungun diwakili Kepala Dinas Kesehatan Edwin Toni Simanjuntak, dalam sambutan tertulis, mengajak komponen masyarakat untuk bekerjasama dan bersatu memerangi narkoba.
Sementara Pangulu (Kepala Desa) Nagori Pamatang Simalungun Mangihut Manik optimis dengan pencegahan dan pemberantasan secara massif, narkoba di desa akan teratasi.
Kegiatan dihadiri Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, relawan dan penggiat P4GN.