Polres Simalungun ringkus pemilik 410 gram sabu di Perumnas Batu VI
Senin, 19 Juni 2023 15:30 WIB 1737
ZAH mengaku mendapatkan sabu dari seorang laki-laki di Jalan WR Supratman, Kota Pematang Siantar.
Para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di markas komando Polres Simalungun di Pematang Raya.
Kepolisian mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tetap melaporkan transaksi narkoba di daerahnya guna memberantas peredaran gelap narkoba.