Sebanyak empat orang pelaku masing-masing berinisial J (20), RT (20), OH (18), A (19), diminta untuk menuliskan serta menandatangani surat pernyataan dimaksud.
Di depan petugas kepolisian, keempat pelaku balap liar mengakui perannya atas kegiatan balap liar yang dilakukan di sejumlah titik di wilayah Taput, Humbahas, hingga di wilayah Toba, dalam tiga tahun terakhir.
Peran keempatnya cukup beragam, mulai dari joki balapan, mekanik, hingga peran lainnya dalam setiap pelaksanaan kegiatan balap liar.
"Sebenarnya, dari awal kita tidak ingin menjadi pelaku balap liar, namun keinginan untuk mendapatkan pengakuan dari teman-teman bahwa kita bisa dan cakap, itulah pemicunya," ujar RT, si mekanik.