Tapanuli Utara (ANTARA) - Kasat Lantas Polres Taput, AKP Dahnial Saragih melalui Kanit Gakum Aiptu Bavo Sitanggang mengungkapkan, pihaknya menerapkan perjanjian di atas materai bagi para pelaku balap liar untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi kembali kegiatannya yang meresahkan masyarakat.
"Mereka (para pelaku balap liar) telah menandatangani pernyataan di atas materai agar segala bentuk kegiatan balapan liar yang selama ini dilakukan tidak kembali terulang," terang Aiptu Bavo, Sabtu (17/6).
Bahkan, dalam surat pernyataan tersebut juga ditegaskan bahwa para pelaku berjanji untuk tidak mengulangi keterlibatannya dalam kegiatan balap liar meskipun di luar wilayah Taput.
Selain menerapkan tindakan persuasif, keempat pelaku balap liar juga diminta untuk mengikuti tes urine demi upaya memastikan para pelaku tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba.
"Sisi persuasif masih kita ke depankan. Sebab, jika mereka tetap melakukan kegiatan tersebut, mereka sendiri yang rugi," sebutnya.