Pengungkapan peredaran narkoba terjadi karena adanya informasi yang didapat personel Sat Narkoba Polres Asahan akan ada masuk narkoba dari perbatasan perairan Malaysia menuju Indonesia tepatnya Bagan Asahan.
Pada saat di Bagan Asahan personel tidak langsung melakukan penangkapan namun personel melakukan pengintaian serta mengikuti pelaku FJ yang menaiki sepeda motor menuju arah Medan. Sampai di Deli Tua langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku FJ di rumah kontrakan -nya.
Sebelum dimusnahkan, tim Labfor Polda Sumut terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti tersebut yang disaksikan dari pihak Pemkab dan Forkopimda Asahan. Dari hasil pemeriksaan bahwa yang dimusnahkan adalah narkoba jenis sabu dan ekstasi.
Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan musnahkan narkoba senilai puluhan miliar
Jumat, 16 Juni 2023 23:39 WIB 1826
Total narkoba hasil tangkapan dari pelaku 20 Kg dan pil ekstasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar