Asahan (ANTARA) - Disaksikan oleh forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda), Kapolres Asahan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi senilai puluhan miliar.
Barang haram tersebut dimusnahkan dengan cara direbus serta di blender." Total narkoba hasil tangkapan dari pelaku 20 Kg dan pil ekstasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar," demikian kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung, Jumat (16/06) di halaman Polres setempat.
Kapolres menjelaskan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan hasil tangkapan dari FJ (33) DL (41), MY (51) dan H alias T (41) masing-masing merupakan warga Kota Tanjung Balai yang ditangkap di Kecamatan Deli Tua Kabupaten Deli Serdang.
Disaksikan Forkopimda, Kapolres Asahan musnahkan narkoba senilai puluhan miliar
Jumat, 16 Juni 2023 23:39 WIB 1923
Total narkoba hasil tangkapan dari pelaku 20 Kg dan pil ekstasi 39,638 butir kalau dinilai dengan uang puluhan miliar