"Personel langsung mengamankan orang itu, diketahui adalah RKH," ucapnya.
Kasi Humas mengatakan selanjutnya dilakukan penggeledahan di rumah RKH ditemukan satu buah plastik warna hitam yang berisi empat paket narkotika diduga jenis sabu berat brutto 4,42 gram, satu buah sendok terbuat dari pipet, satu handphone merk Oppo dan satu handphone merk Nokia.
Setelah diinterogasi personel, RKH mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari H.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaan H, namun tidak berhasil ditemukan," katanya.
Baca juga: Polres Pematang Siantar tangkap laki-laki miliki sabu
Jimmy menambahkan kemudian seluruh barang bukti dikumpulkan dan tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.