"Jadi kami menilai dibutuhkan kebijakan dan kebijaksanaan kita untuk memfasilitasi mereka," ungkap Afif yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Medan.

Data Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan menyebut jumlah UMKM di daerah ini sebanyak 27.753 unit terdiri atas usaha mikro 22.213 unit, usaha kecil 5.447 unit, dan usaha menengah 103 unit.

Sementara Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan Benny Sinomba Siregar mengaku kian gencar membongkar reklame liar yang menjamur untuk memenuhi target pendapatan asli daerah (PAD).

Pihaknya menyebut reklame liar yang dibongkar ini umumnya berbentuk papan reklame toko, billboard dan baliho tanpa membayar pajak ke Pemkot Medan.

"Jika di 2022 target PAD dari reklame Rp76,85 miliar dengan pencapaian 101 persen, maka di 2023 naik sekitar 32,51 persen jadi Rp101,85 miliar. Mudah-mudahan target itu tercapai tahun ini," ungkap Benny.



Pewarta: Muhammad Said
Editor : Riza Mulyadi

COPYRIGHT © ANTARA 2026