"Kepada para narasumber diucapkan terima kasih untuk berbagai pengetahuan dan pengalaman kepada seluruh peserta dan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan dengan semangat dan antusias agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.
Sementara Ketua FKDM Rismadianto Karo-Karo menyampaikan FKDM di kecamatan baru di terbentuk, dengan dasar berdirinya permendagri Nomor 46 Tahun 2019.
"Kami FKDM Langkat adalah mata telinga Pemkab Langkat, kami adalah internal security pengaman pemkab langkat bukan menjadi yang diamankan. Kita bukan pembuat masalah tapi kita sebagai pemecah masalah demi masyarakat. Kita memiliki kepala daerah yang saat ini sangat bagus dalam bentuk ibadah dan bermasyarakatnya, maka dari itu kita kawal sampai tuntas kepala daerah kita Bapak H.Syah Afandin," ujarnya.
Peserta dalam kegiatan ini adalah peserta pelatihan pengurus baru Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat kecamatan se Kabupaten Langkat berjumlah 125 orang yang terdiri dari FKDM kabupaten berjumlah 10 orang dan FKDM kecamatan 115 orang.