Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, terus berinovasi menghadirkan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha di Ibukota Provinsi Sumatera Utara, termasuk aplikasi Sipandu.
"Saat ini Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki aplikasi Sipandu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono di Medan, Selasa.
Dengan aplikasi Sipandu (Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan), kata dia, yang telah diluncurkan tahun lalu dapat membantu warga guna mengurus perizinan usaha di Kota Medan.
Agus menyampaikan bahwa terhitung Januari hingga September tahun lalu investasi di Ibukota Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp3,2 triliun lebih.
Data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan di 2022 menyebut investasi yang masuk sebanyak 229 proyek penanaman modal asing (PMA), dan 1.908 proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Perkembangan realisasi penanaman modal tersebut dinilai cukup baik, dan harus terus dipertahankan atau bahkan di tingkatkan tahun ini.
"Capaian itu harus terus kita pertahankan dan sebisa mungkin untuk ditingkatkan lagi di 2023," katanya.
Sebab, lanjut dia, investasi menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) yang bisa dikelola untuk mewujudkan setiap program kerja guna menjamin kesejahteraan masyarakat Kota Medan.
Peningkatan investasi ini tidak terlepas dari kemudahan fasilitas perizinan diberikan Pemkot Medan bagi para pelaku usaha, salah satunya aplikasi Sipandu.
"Aplikasi Sipandu ini sangat mudah diakses dan efisien diterapkan karena terintegrasi secara elektronik sesuai dengan Perpres No.97/2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu," ungkapnya.
Pihaknya juga meminta kepada Dinas PMPTSP Kota Medan agar meningkatkan kompetensi maupun pelayanan bagi masyarakat setempat.
"Jika terjadi kendala atau hambatan pengurusan perizinan, maka masyarakat bisa langsung berkoordinasi dengan Dinas terkait guna memudahkan proses pengurusan," jelas Agus.