Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, terus berinovasi menghadirkan kemudahan dalam pengurusan perizinan usaha di Ibukota Provinsi Sumatera Utara, termasuk aplikasi Sipandu.
"Saat ini Pemkot Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan Bobby Nasution memiliki aplikasi Sipandu," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Medan Agus Suriyono di Medan, Selasa.
Dengan aplikasi Sipandu (Perizinan Terpadu Melayani Secara Terdepan), kata dia, yang telah diluncurkan tahun lalu dapat membantu warga guna mengurus perizinan usaha di Kota Medan.
Agus menyampaikan bahwa terhitung Januari hingga September tahun lalu investasi di Ibukota Provinsi Sumatera Utara mencapai Rp3,2 triliun lebih.
Data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan di 2022 menyebut investasi yang masuk sebanyak 229 proyek penanaman modal asing (PMA), dan 1.908 proyek penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Pemkot Medan terus berinovasi hadirkan kemudahan urus izin usaha
Selasa, 13 Juni 2023 22:22 WIB 2422