Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membantah membuka sebanyak 9.759 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemprov Sumut tahun ini.

"Tidak benar Pemprov Sumut membuka penerimaan CPNS sebanyak 9.759 formasi," tegas Plt Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sumut Chusnul Fanany Sitorus di Medan, Rabu (6/5).

Adapun angka sebanyak 9.759 tersebut, jelas dia, merupakan berupa total usulan formasi CPNS dari 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumut.

Jumlah itu masih tahap diproses dan diverifikasi, serta pihaknya masih melakukan pengumpulan data atas total 42 OPD di lingkungan Pemprov Sumut.

"Dapat kami jelaskan angka 9.759 itu merupakan data usulan 21 OPD yang masih diproses, dan diverifikasi sesuai surat dari Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)," kata Chusnul.

Tentunya, dengan memperhatikan ketersediaan anggaran APBN maupun APBD dengan prinsip zero growth, ungkap dia.

Chusnul juga menjelaskan, bahwa penetapan formasi ASN di lingkungan Pemprov Sumut adalah  kewenangan Menpan RB Rini Widyantini.

"Hingga saat ini jumlah formasi CPNS di lingkungan Pemprov Sumut masih diverifikasi," tutur Chusnul.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumut Erwin Hotmansah Harahap mengatakan, penetapan formasi CPNS merupakan kewenangan Kementerian PANRB.

Ia juga menegaskan, bahwa jumlah formasi CPNS di lingkungan Pemprov Sumut tahun ini masih dalam tahap proses pendataan usulan dan verifikasi.

"Jadi informasi formasi 9.759 itu tidak benar," kata Erwin.

 



Pewarta: Muhammad Said
Editor : Akung

COPYRIGHT © ANTARA 2026