Oleh karena itu, tambah Sanco, seluruh pihak kiranya dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
Selain program jaminan sosial, BPJamsostek kepada Bupati Nisel menjelaskan program Dirjen Bina Pemerintahan Desa, Kemendagri yang mengimbau Pemda sampai tingkat desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu satu desa 100 Pekerja Rentan.
"Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," katanya.
Pekerja rentan sudah termasuk pekerja non-ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, pekerja keagamaan, petani dan lainnya. Dan terkait regulasi-nya oleh Pemda masing-masing.
Bupati Nisel menyambut baik Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kendati daerah itu masuk dalam Daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) melingkupi 35 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 459 Desa, dengan jumlah penduduk 360 ribu jiwa.
“Oleh karenanya di butuhkan pendekatan khusus jika hendak meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja, dan sesegera akan mengumpul pihak-pihak terkait," kata Bupati.
BPJamsostek Padang Sidempuan - Bupati Nisel bertemu bahas program
Minggu, 11 Juni 2023 9:29 WIB 3336