Menurut Noni peristiwa anaknya itu dibawa kabur bermula pada 17 Februari 2023, saat itu Mazen bersama istri sirinya bernama Suryani datang dari Jakarta ke Medan dengan dalih untuk bertemu A (anak Mazen).
Mereka di jemput naik mobil dan di bawa ke Mall Podomoro, sekira pukul 10.00 WIB. Kemudian Suryani menggendong A dengan alasan untuk membelikan jajanan es cream, dan meninggalkan Noni dan Mazen. Tidak berapa lama, Mazen pun permisi kepada Noni untuk ke toilet.
"Saya merasa curiga, dan pergi ke toilet, namun tidak menemukan Mazen. Saya kembali mencari anak saya di tempat awal ketemu, duduk dan berpisah tadi juga tidak ada," ucapnya.
Selanjutnya Noni mengecek ke pusat informasi Mall dan mobil yang membawa Mazen serta Suryani dan anaknya sudah pergi meninggalkan mall tersebut. Mendengar hal itu Noni langsung menuju Bandara Internasional Kualanamu Deli Serdang bandara untuk mengecek data manivest, berdasarkan data penumpang di dapat nama Mazen, Suryani dan A anaknya hendak menuju ke Jakarta. Tidak berapa lama mereka pun terbang ke Jakarta.
Noni mengatakan pada tanggal 18 Februari 2023, ditemani keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumut. "Namun pada saat itu yang saya laporkan adalah mantan suami saya yang merupakan ayah kandung anak saya," jelasnya.
Noni menambahkan, pada tanggal 03 Maret 2023, kembali melapor ke Polda Sumut, kali ini yang di laporkan adalah Suryani yang bekerja sama dengan Mazen membawa kabur A anaknya. "Setelah di lakukan penyelidikan oleh polisi di dapati anaknya A berada di Bekasi (Jawa Barat) bersama Mazen dan Suryani," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut kembalikan balita yang dibawa kabur ayah kandung
Polda Sumut kembalikan balita yang dibawa kabur ayah kandung
Sabtu, 10 Juni 2023 21:45 WIB 3712