Madina (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 1,5 hektar di kawasan Desa Rao-rao Dolok, Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Rabu (7/6).
Pemusnahan satu titik ladang ganja yang ditemukan pada ketinggian 900 MDPL dilakukan pada Rabu (7/6). Tanaman ganja siap panen tersebut berada pada lereng dengan kemiringan jalur 45 hingga 80 derajat.
Pemusnahan ladang ganja ini dipimpin oleh Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo.
Kepala Koordinator Narkotika Direktorat Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo dalam keterangan persnya yang diterima, Kamis (8/6) menyampaikan, total tanaman ganja yang berhasil dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai enam ton atau 12.000 batang.
Sedangkan, usia tanaman diperkirakan enam bulan dengan tinggi tanaman ganja berkisar antara 100 hingga 150 centimeter.
Pemusnahan ladang ganja yang berada pada kawasan hutan produksi tersebut melibatkan 128 personel yang terdiri dari Polres, Brimob, PM, Satpol PP, Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, Bea Cukai, serta instansi terkait lainnya di kawasan Mandailing Natal.