Kemenkumham Sumut gelar operasi gabungan pengawasan orang asing
Rabu, 7 Juni 2023 22:51 WIB 2369
Dalam operasi ini petugas menemukan dua orang asing yang bekerja dan setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh Tim Pora, WNA tersebut ternyata memiliki dokumen lengkap dan tidak melanggar aturan.
"Kegiatan ini dalam rangka menjaga tetap terpelihara nya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing," kata Gelora.
Menurut Gelora, dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat.
"Artinya tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia," kata Gelora.
Tim Pengawasan Orang Asing yaitu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumut, Kepala BIN daerah Sumut, Kadis Tenaga Kerja Provinsi Sumut, Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumut, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumut.
Kemudian, Kakanim Kelas I Khusus TPI Medan, Kakanim Kelas I TPI Polonia, Kakanim Kelas II TPI Belawan, Direktur Intelijen dan Keamanan Kepolisian Daerah Sumut, Asisten Intelijen Kasdam I/BB, Asisten Kejaksaan Tinggi Sumut dan Komandan Tim Badan Intelijen Strategis TNI Sumut.