Dikutip dari laman Pemerintah Kota Medan, Lurah Sei Agul Aidil Putra Pratama menyatakan "Celibu" perlahan mulai dikenal masyarakat khususnya di Medan.
Selain dipromosikan langsung oleh Kahiyang, makanan itu kerap dipamerkan pada kegiatan-kegiatan TP PKK Medan maupun TP PKK Sumut.
Aidil Pratama menegaskan bahwa proses pengembangan usaha UMKM mulai dari permodalan, produksi, pengemasan, penjualan dan promosi dilakukan oleh anggota PKK Sei Agul.
"Celibu" pun telah mendapatkan izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) atau Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT).
Adapun harga setiap produk yang dihasilkan mulai dari Rp5.000, nilai yang terjangkau bagi masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemerintah Kota Medan menggalakkan promosi "Celibu"