Medan (ANTARA) - Seorang calon haji (calhaj) yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 13 Embarkasi Medan, Sumatera Utara, ditunda berangkat untuk menunaikan ibadah haji 1444 Hijriah/2023 ke Madinah, Arab Saudi, karena dalam keadaan hamil.
Calon haji itu berasal dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, atas nama nama Lia Sarum Udin dengan nomor manifest 119.
"Benar, seorang calon haji asal Kabupaten Batubara tidak bisa berangkat ke Tanah Suci, karena hamil," kata Humas Haji Embarkasi Medan HM Yunus, ketika dikonfirmasi di Medan, Senin malam.
Baca juga: 350 calon haji Kloter 13 Embarkasi Medan berangkat ke Madinah
Ia menyebutkan, penundaan pemberangkatan Lia ke Madinah, setelah menjalani pemeriksaan oleh tim medis di Klinik Kesehatan Asrama Haji Medan.
"Ini rekomendasi tim medis, yang melarang calon haji dari Kabupaten Batubara itu berangkat ke Madinah," katanya.
Sebanyak 350 calon haji yang tergabung pada kelompok terbang (Kloter) 13 Embarkasi Medan,Sumatera Utara, berangkat ke Kota Madinah, dari Asrama Haji Medan, Senin.