Medan (ANTARA) - VP Penjualan Wilayah 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Wawan Arjuna bersilaturahmi dengan Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (31/5/2023). Dalam pertemuan ini Wawan mengapresiasi kunjungan Ombudsman ke Gudang Pupuk Serdang Bedagai beberapa hari lalu.
Ombudsman Perwakilan Sumut melakukan kunjungan ke Gudang Pupuk Sergai setelah menerima keluhan petani terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi. Saat itu, Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar, mengatakan puluhan ton pupuk tersebut seharusnya tidak disimpan mengingat petani sangat membutuhkannya.
Dalam silaturahmi hari ini kepada Ketua Ombudsman Sumut, Wawan mengklarifikasi bahwa PI menyediakan pupuk sesuai ketentuan Permendag, artinya pupuk yang tersedia di gudang untuk kebutuhan 2-3 pekan ke depan.
“Jadi kalau untuk pupuk yang disubsidi saat ini Urea dan NPK sesuai dengan Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Posisi sekarang itu selain pupuknya cuma 2 jenis, komoditinya juga dibatasi, kalau dulu banyak sekarang hanya ada padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, kopi, kakao, tebu,” katanya.
Untuk di Sumatera Utara, tambah Wawan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun 2023 sebanyak 214.617 ton Urea, dan NPK sebanyak 144.779 ton. Sedangkan khusus untuk kakao ada 4.016 ton pupuk NPK.
Terkait temuan Obudsman, Wawan mengatakan itu bukan pupuk yang timbun tetapi stok pupuk NPK untuk kebutuhan 2 pekan ke depan di Kabupaten Sergai. Sedangkan untuk pupuk Urea, gudang stok ada di Belawan, Medan. “Sebenarnya gudang ini tidak tersebar di seluruh kabupaten, namun atas perhitungan kami gudang yang ada sudah cukup men-cover di Sumut,” ungkapnya.
Soal petani kesulitan mendapat pupuk, menurut Wawan semua petani yang menerima pupuk harus masuk di sistem e-Alokasi, kalau tidak terdaftar tidak bisa mendapat pupuk subsidi. Total sudah sekitar 30-40 persen yang menebus pupuk bersubsidi dari alokasi setahun ini. Jadi capaian realisasi penyaluran hingga Mei 2023 sudah sesuai target.