Aekkanopan (ANTARA) - Seorang guru di salah satu SMP di Kecamatan Kualuh Selatan Labuhanbatu Utara diduga melakukan tindakan asusila terhadap 12 siswanya. Tindakan tidak senonoh itu berlangsung sejak Juni tahun lalu hingga Maret 2023.
Dalam kurun itu, tersangka melalukan tindakan tidak terpuji tersebut sebanyak 37 kali di beberapa lokasi di sekolah tersebut. Tindakan itu dilakukan dengan cara mengendap memasuki ruang tempat tidur para siswa.
Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu pada konferensi pers yang dilaksanakan di halaman Mapolres di Rantauprapat, Rabu (31/5) sore. Turut mendampinginya Bupati Labura Hendriyanto Sitorus SE MM dan wakilnya H Samsul Tanjung ST MH.