Padang Lawas (ANTARA) - Badan Pengwas Pemilu ( Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas ( Palas) menggelar kegiatan sosialisasi implementasi Peraturan Badan Pengawas Pemilu ( Perbawaslu) nomor 9 tahun 2022, tentang penyelesaian sengketa pemilu kepada para pimpinan dan pengurus partai politik ( Parpol) di Aula Hotel Syamsiah, Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Jumat ( 26/5) sore.
Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar mengatakan kegiatan sosialisasi implementasi Perbawaslu nomor 9 tahun 2022 ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para pimpinan dan pengurus partai politik di Kabupaten sebagai peserta pemilu, tentang tata cara penyelesaian sengketa proses pemilu, sebagai mana diatur dalam Perbawaslu nomor 9 tahun 2022 tersebut.
Juga agar para pimpinan dan pengurus partai peserta pemilu di Palas dapat mengetahui hak dan kewajiban masing - masing, agar tidak merugikan dan dirugikan pihak lain di pelaksanaan pemilu nanti. Sekaligus untuk mewujudkan bersama pemilu berintegritas tahun 2024 mendatang di Kabupaten Padang Lawas.
Sebelumnya, Kordiv PHL Ahmad Faisal Nasution mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada para peserta dan nara sumber atas kehadiran mereka diacara sosialisasi implementasi Perbawaslu nomor 9 tahun 2022 itu. Malalui kegiatan sosialisasi tersebut, ia menambahkan, dapat mempererat hubungan silaturrahmi dan sinergitas antara pihaknya dengan para pimpinan dan pengurus partai politik se - Palas ke depan.