Wali kota mengatakan Pemkot Medan juga berupaya semaksimal mungkin menjamin terpenuhinya minimal 10 hak anak meliputi hak mendapatkan identitas, hak pendidikan dan hak bermain.
Lalu hak mendapatkan perlindungan, hak rekreasi, hak mendapatkan makanan, hak jaminan kesehatan, hak mendapatkan status kebangsaan, hak berperan dalam pembangunan dan hak mendapatkan kesamaan.
"Seluruh hak ini ditambah hak lainnya yang nanti bisa berkembang sesuai tahapan perkembangan setiap anak bisa menjadi indikator Kota Medan sebagai KLA," terang dia.
Wali kota juga mengapresiasi Kementerian PPPA atas ditetapkannya Kota Medan sebagai salah satu kota di Indonesia terpilih melanjutkan ke tahap verifikasi lapangan hybrid.