Mewujudkan KLA atau Kota Ramah Anak menjadi salah satu hal yang dewasa ini perlu segera dilaksanakan di Ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan 2022-2026 bukan hanya berpartisipasi dalam pembangunan secara nasional maupun global, tapi melindungi hak anak agar merasa bahagia.
Pemkot Medan telah menerbitkan berbagai peraturan, di antaranya Perwal No.12/2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, SK Wali Kota Medan Nomor 463/15.K tentang Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Medan, Perwal tentang Rencana Aksi Daerah Kota Layak Anak Kota Medan Tahun 2022-2026.
Di samping itu, mempunyai peraturan/kebijakan terkait anak di antaranya registrasi anak, Fasilitas Informasi Layak Anak, Pengembangan Anak Usia Dini Holistik dan Integratif, dan Infrastruktur Ruang Bermain Ramah Anak.
"Namun lebih utama melindungi hak anak merasakan bahagia, aman dan nyaman selama masa tumbuh kembang, sehingga bisa menjadi Generasi Emas Indonesia yang mengisi era Indonesia Emas 2045," ucap Bobby.
Wali Kota Medan wujudkan Kota Layak Anak
Jumat, 26 Mei 2023 8:37 WIB 2436