Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri kemudian melakukan penyelidikan terkait dugaan penipuan pada penjualan tiket daring tersebut.
"Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, Vivid mengimbau masyarakat yang menjadi korban untuk melaporkan secara resmi kepada Bareskrim Polri agar kasus tersebut bisa ditangani secara maksimal.
"Kami mengimbau jika masyarakat menjadi korban agar segera membuat laporan resmi agar bisa kami tangani secara maksimal," kata Vivid.
Guna mencegah penipuan semakin meluas, Bareskrim Polri akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk dimintai keterangan.
"Akan mengundang penyedia jasa penjualan tiket resmi untuk mendapat keterangan dalam mendukung pengungkapan dugaan penipuan tiket online," ujar Vivid.
Korban penipuan tiket konser Coldplay melapor ke Bareskrim Polri
Jumat, 19 Mei 2023 20:04 WIB 24686