Medan (ANTARA) -
Anggota DPRD Kota Medan Haris Kelana Damanik mengajak warga Kota Medan, Sumut, memilah sampah di rumah masing-masing sebelum dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS).
"Enggak sulit memilah dan memilih sampah. Tinggal kita bedakan saja mana sampah kering dan sampah basah," ungkap Haris di Medan, Senin.
Politisi muda ini melanjutkan, dengan cara seperti begitu secara tidak langsung warga Kota Medan telah berkontribusi membantu pemerintah kota mengurangi volume sampah.
Persoalan sampah saat ini menjadi isu lingkungan setiap negara, khususnya Kota Medan seiring peningkatan aktivitas warga yang tidak diimbangi tempat pembuangan sampah yang memadai.
Sampah juga bisa bernilai ekonomis dengan pengolahan secara benar, baik sampah kering maupun basah. Misalnya sampah basah bisa menghasilkan pupuk organik dan budidaya ulat magot.
"Nah sampah kering bisa dijadikan kerajinan tangan, karena sudah ada beberapa warga di lingkungan kecamatan lain di Kota Medan yang melakukannya," tegas Haris.
Legislator ini mengatakan, berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, Kota Medan memproduksi sampah organik maupun anorganik pada 2021 sekitar 2.000 ton per hari.
"TPA Terjun daya tampungnya sekarang sudah mulai berkurang," tegas dia.
Pihaknya mendorong Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan merealisasikan TPA regional di Talun Kenas, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"TPA regional adalah solusinya. Selain sistem 'sanitary landfill' di TPA Terjun sudah diterapkan saat ini, dan kita akan dorong itu," tutur Haris.