Bapenda Kota Medan raih tunggakan pajak reklame Rp461 juta
Jumat, 12 Mei 2023 23:58 WIB 2946
Sedangkan titik objek pajak reklame yang tidak diperpanjang dan bakal diturunkan yaitu di Jalan Gatot Subroto, Jalan KL Yos Sudarso, Jalan Zainul Arifin dan Jalan Thamrin.
"Adapun sisa dari pajak reklame terutang akan mereka bayar kemudian hari sesuai dengan tahapan," tegas Benny.
Bapenda Kota Medan menargetkan PAD pajak reklame sebesar Rp101,85 miliar lebih tahun ini meningkat Rp25 miliar dibandingkan pada 2022 sebesar Rp76,85 miliar lebih.
"Harapan kita kepada wajib pajak yang lain terkait kepatuhan, tolong diperhatikan lagi kepatuhannya untuk dijadikan realisasi PAD Kota Medan," tegas Benny.