Tapanuli Selatan (ANTARA) - Saya mengajak kita semua agar dalam berkomunikasi untuk tetap mengutamakan Bahasa Indonesia, akan tetapi jangan melupakan Bahasa Daerah, kata Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Dolly P.Pasaribu.
Bupati Tapsel sampaikan ajakan itu di acara penyuluhan Bahasa Indonesia bagi organisasi perangkat daerah (OPD), Guru PNS dan Non PNS lingkungan Pemkab Tapsel di Aula Sarasi II Kantor Bupati Tapsel di Sipirok, Rabu (10/5).
Penggunaan bahasa Indonesia telah disepakati dalam ruang lingkup hukum daerah, dokumen resmi daerah, pengantar pendidikan nasional, administrasi publik dan lainnya. Bahkan sudah di tuangkan dalam Perda Nomor 8 Tahun 2017.
"Memang dalam seluruh kegiatan maupun proses ketatanegaraan dan ke pemerintahan kedudukan bahasa Indonesia sangat kuat. Bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional (pemersatu) bangsa. Hanya saja bahasa daerah jangan dilupakan," kata Bupati.
Alasan Bupati mengingatkan hal itu mendasar. Kementerian Pendidikan Nasional telah mengambil kebijakan dengan adanya upaya untuk melestarikan bahasa daerah (lokal). Seperti di Tapsel bahasa daerah (bahasa ibu) karena setiap hari masyarakat Tapsel selalu memakai bahasa daerah (Angkola).
"Apalagi Tapsel pernah mengirimkan duta bahasa daerahnya pada ajang Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tingkat Nasional di Jakarta pada 12-14 Februari 2023 yang lalu dan Tapsel berhasil menerima penghargaan dari Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim atas dukungan dan upaya pemerintah daerah dalam melestarikan bahasa daerah," ungkap Dolly.
Bupati Tapsel: Utamakan Bahasa Indonesia tanpa melupakan bahasa daerah
Kamis, 11 Mei 2023 12:18 WIB 1962