Medan (ANTARA) - Ketua Asosiasi UMKM Sumatera Utara Ujiana Sianturi mengatakan sebanyak 40 persen pelaku UMKM di provinsi ini telah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
"Jumlah UMKM Sumut itu sekitar 2,2 juta, termasuk petani, pedagang pasar tradisional, dan lain-lain, tetapi baru sekitar 40 persen yang memiliki NPWP," ujar Ujiana kepada ANTARA di Medan, Rabu.
Menurut Ujiana, kondisi tersebut sangat disayangkan karena membuat pembayaran pajak UMKM menjadi tersendat.
Padahal, kata dia, volume perdagangan di tingkat UMKM sangat besar. Meski nilainya relatif kecil, frekuensinya sering sehingga berpotensi mendatangkan banyak devisa untuk daerah.
"Di pasar-pasar tradisional, misalnya, di sana banyak tauke-tauke yang transaksi dagangannya bisa mencapai Rp10 miliar-Rp20 miliar per hari," tutur Ujiana.
40 persen pelaku UMKM Sumut telah miliki NPWP
Kamis, 11 Mei 2023 0:13 WIB 2295