Ujiana yang juga Ketua Dewan Kopi Indonesia (Dekopi) Sumatera Utara menambahkan ketiadaan NPWP membuat pebisnis UMKM tidak mempunyai nomor induk berusaha (NIB).
Untuk mengatasi hal tersebut, Ujiana menilai pemerintah harus dapat memberikan pendampingan kepada UMKM.
"Mereka perlu diarahkan agar tidak kesulitan membuat NPWP dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perpajakan. Selain itu, dibutuhkan kolaborasi karena pemerintah tidak mungkin mencapai semuanya di seluruh daerah," kata Ujiana.
Sementara Humas Asosiasi UMKM Sumut Sucipto menyebut bahwa kebanyakan UMKM mengalami keterbatasan di pendanaan sehingga tidak bisa memperkerjakan sumber daya manusia untuk mengurus hal-hal yang berbau perpajakan.
Hal tersebut, katanya, membuat pelaku UMKM harus mengurus semuanya sendirian sehingga kerap terlewatkan soal pajak.
"UMKM terbatas sekali pendapatannya. Maka dia harus urus semuanya," ujar Sucipto.
40 persen pelaku UMKM Sumut telah miliki NPWP
Kamis, 11 Mei 2023 0:13 WIB 2296