Jakarta (ANTARA) -
"Benar, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu pejabat di MA dan seorang swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan identitas kedua tersangka tersebut maupun peran, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan.
Hal tersebut, kata dia, akan diumumkan setelah alat bukti dinyatakan lengkap dan penyidikan telah rampung.
"Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki," ujarnya.