Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan 27 adegan diperagakan saat rekonstruksi penganiayaan terhadap seorang mahasiswa Ken Admiral yang dilakukan oleh anak AKBP Achiruddin Hasibuan.
"Hari ini kami telah melaksanakan kegiatan rekonstruksi untuk dua kasus yang kita split yaitu kasus 351 dengan tersangka AH, dan juga kasus berikutnya dengan tersangka AKBP AH. Kemudian hari ini kami melaksanakan sebanyak 27 adegan," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono.
Ia mengatakan dari 27 adegan diperagakan saat rekonstruksi tersebut ada beberapa yang telah mengerucut oleh penyidik untuk lebih detail lagi dalam mencari fakta dan kebenaran.
"Dari semua kegiatan rekonstruksi hari ini kami menggali fakta dan kebenaran, persesuaian keterangan daripada saksi-saksi dan barang bukti yang kami kumpulkan selama ini," ucapnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumut Komitmen tuntaskan perkara anak AKBP AH
Polda Sumut nyatakan komitmen tuntaskan perkara anak AKBP AH
Selasa, 9 Mei 2023 1:55 WIB 1582