Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Utara berkomitmen menuntaskan perkara anak AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) yang melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa Ken Admiral.
"Rekonstruksi yang dilakukan pagi hingga sore tadi dengan melibatkan rekan-rekan dari jaksa penuntut umum (Kejati Sumut) kemudian LPSK juga penasehat hukum. Ini adalah wujud keseriusan dan komitmen Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus ini," ucap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Senin.
Ia mengatakan pihak penyidik Ditreskrimum Polda Sumut telah menyelesaikan proses rekonstruksi terkait dengan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka AH dan korbannya adalah Ken Admiral.
"Tentu proses ini adalah bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan tim Ditkrimum Polda Sumut terkait dengan apa yang tadi di rekonstruksi. Semua nanti secara detail akan disampaikan Dirkrimum Polda Sumut," ucapnya.
Polda Sumut nyatakan komitmen tuntaskan perkara anak AKBP AH
Selasa, 9 Mei 2023 1:55 WIB 1581