Medan (ANTARA) - Personel Satres narkoba Polres Toba berhasil meringkus tiga orang pemakai narkotika jenis sabu di salah satu kafe "M" di Jalan Bypass Hutabulu Majen, Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Ketiga pemakai narkoba itu, yakni JFP (34) warga Laguboti, MLP (36) warga Porsea dan CH (36) warga Balige, Kabupaten Toba.
"Ketiga warga pengguna narkoba itu ditangkap petugas di sebuah kafe di Balige, Kamis (4/5) sekitar pukul 15.30 WIB," kata Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, melalui Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir, Sabtu.
Bungaran menyebutkan penangkapan itu dilakukan, adanya informasi dari masyarakat yang diterima Satres Narkoba Polres Toba.
Kemudian, anggota Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang mana kegiatan ini merupakan Gerebek Kampung Narkoba (GKN).