Batubara (ANTARA) - Kasi Propam Polres Batubara AKP Ruslan Tambunan menyatakan oknum personel berinisial AW saat dilakukan penangkapan baru selesai mengonsumsi sabu.
"Kita saat menangkap personel berpangkat Briptu itu usai 'menikmati' sabu-sabu bersama temanya CW," ujar Ruslan yang dihubungi lewat panggilan ponsel, Sabtu (6/5).
Ia menerangkan, AW bertugas di Sabhara Polres Batubara, namun karena sering tidak mengikuti apel sehingga dilakukan pembinaan di Propam.
Baca juga: Terlibat narkoba, oknum personel Polres Batubara ditangkap saat di hotel
"Selama bertugas di Sabhara AW puluhan kali tidak masuk untuk menjalankan tugasnya. Oleh sebab itu, bersangkutan dilakukan pembinaan sejak Maret 2023," terangnya.
Terkait kasus narkoba yang menjerat AW, kata Ruslan, ia terancam diberikan sanksi tegas.
"Dia (AW) terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Begitupun, kami menunggu instruksi dari pimpinan," katanya.
Seorang oknum personel Polres Batubara berinisial AW ditangkap saat berada di salah satu hotel di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Polisi berpangkat Briptu itu diamankan bersama temannya CW karena terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kasi Propam: Oknum personel Polres Batubara ditangkap usai konsumsi sabu
Sabtu, 6 Mei 2023 13:31 WIB 3978