Tanjungbalai (ANTARA) - TNI-AL Pangkalan Tanjung Balai Asahan (TBA) menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 6.000 gram sabu-sabu dari Malaysia, dan mengamankan seorang tersangka berinitial Z (42) warga Jawa Timur.
Komandan Lanal TBA, Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang mengatakan, keberhasilan pihaknya berawal dari informasi bahwa akan ada penyelundupan narkotika jenis sabu yang diangkut menggunakan perahu nelayan.
Informasi tersebut kata Sebayang, diterima Intelijen AL pada Kamis (4/5) sekira pukul 04.00 WIB, dan langsung ditindak lanjuti dengan melakukan penyisiran perairan Asahan (Kuala Bagan) untuk mendeteksi keberadaan kapal motor diduga pengangkut narkoba.
Selanjutnya, pada pukul 05.10 WIB di posisi 03 02 12"U 99° 52' 28"T, Tim F1QR dibawah komando Lantamal I Belawan yang menggunakan sarana Patkamla Rider Lanal TBA menemukan sebuah kapal tanpa nama 5 GT jenis jaring ikan yang sedang lego jangkar.
Kemudian personil F1QR melakukan pemeriksaan terhadap kapal jaring ikan itu dan menemukan seorang pria yang berada diatasnya, yang mengaku seorang Pekerja Migran Ilegal (PMI) akan pulang ke Surabaya.
"Setelah dilakukan penggeledahan personil menemukan sebuah tas ransel berisi empat bungkus plastik transparan berisi kristal putih diduga sabu," ujar Sebayang saat menggelar konferensi pers di Mako Lanal TBA.
Danlanal melanjutkan, berdasarkan pengakuan tersangka Z, ia sudah 10 tahun bekerja sebagai buruh bangunan di Malysia dan akan pulang ke Suraya untuk melihat anaknya yang sedang sakit.