Jakarta (ANTARA) - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan pihaknya menghormati proses hukum terkait penetapan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang berlaku," ujar Erick dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Erick menambahkan peristiwa ini sudah sepatutnya menjadi peringatan bagi BUMN lainnya untuk bekerja secara profesional dan transparan.
Menteri BUMN mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan Kejagung, termasuk saat menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Destiawan Soewardjono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank.
"Peristiwa ini sudah sepatutnya juga menjadi peringatan kepada BUMN lain untuk benar-benar bekerja secara profesional dan transparan sesuai dengan peta jalan yang telah ditetapkan," kata Erick.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menahan Direktur Utama PT Waskita Karya tersebut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi.
Dirut Waskita Karya tersangka, Menteri Erick hormati proses hukum
Sabtu, 29 April 2023 17:32 WIB 4320