Medan (ANTARA) - Pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditreskrimum Polda Sumut) telah memeriksa 10 saksi terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, AH kepada korban mahasiswa, Ken Admiral.
"Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang, dan ada penambahan saksi lagi," sebut Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, di Medan, Rabu.
Ia mengatakan, penambahan saksi tersebut tak lepas dari pihaknya melakukan penggeledahan dan olah TKP di kediaman tersangka AH, di Jalan Guru Sinumba , Medan Helvetia.
"Saat ini kami melakukan pemeriksaan secara intensif kepada para saksi. Secepatnya dari hasil pendalaman kami sampaikan secara menyeluruh kepada rekan-rekan jurnalis," ujarnya.
Baca juga: Polda Sumut geledah rumah AKBP AH terkait perkara penganiayaan anaknya